PANGKEP - Sebanyak 31 Desa Se - Kabupaten Pangkep kini menggelar pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa, yang kini disatukan di Aulah kantor daerah Kabupaten Pangkep Jum'at (12/11/2022), kecuali Dua Kecamatan Liukang Tangaya dan Kalmas
Dari informasi yang dipetik wartawan Indonesia Satu beberapa hari lalu dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Pangkep Djajan Abbas bahwa pencabutan nomor urut tersebut disatukan demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan sehingga disatukan.
Djajan berharap agar pelaksanaan pencabutan nomor urut dari 31 Desa ini berjalan lancar,
Selanjutnya Djajan mengatakan bahwa pelaksanaan pencabutan nomor urut Kades hari ini sudah diatur oleh panitia pelaksana Pilkades dan Insyaallah akan berjalan lancar,
Selain itu Djajan juga berkata bahwa kita juga libatkan pihak keamanan dari Polres Pangkep dan TNI Kodim 1421/ Pangkep, semua ini demi mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan bersama,
Namun dibalik itu Djajan mengucapkan bahwa selama ini kita melakukan Pilkades semuanya berjalan aman, lancar dan sukses ( Herman Djide)