PANGKEP - Bupati Kabupaten Pangkep H Muhammad Yusran Lalogau, SP, M, Si kini menyerahkan langsung sebanyak 100 sertifikat tanah di lima dusun di desa Tabo Tabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep. Jumat (21/7/2023)
Bupati dalam arahannya menjelaskan bahwa ada dua hal penting mengapa tanah perlu disertifikatkan. yang Pertama, agar tanah masyarakat dapat memiliki kepastian hukum sehingga bisa menghindari sekaligus mengurangi konflik pertanahan yang terjadi.
Kemudian selanjutnya atau Kedua, masyarakat yang memiliki sertifikat dapat mendapatkan akses ke perbankan untuk pengajuan modal usaha dengan kredit usaha rakyat (KUR) hanya 6 persen per tahun.
Menurutnya bahwa Jika sertifikat tanah digunakan dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Untuk itu, menurut mantan Ketua DPRD Pangkep ini bahwa Pemerintah Pangkep saat ini terus menggalakkan program sertifikasi tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar masyarakat bisa , memiliki serrifikat tanah dari lahan tanah miliknya selama ini,
Sementara itu dalam acara Penyerah Sertifikat Oleh Warga Desa Tabo-Tabo dihadiri langsung Oleh Bapak Bupati Pangkajene, Kepala BPN Kabupaten Pangkep, Camat Bungoro, Danramil Bungoro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tabo-Tabo Jum'at 21 Juli 2023 (Heri/Herman Djide)